Bengkalis, 27 Juli 2026 – Kepolisian Resor Bengkalis hari ini Senin menggelar konferensi pers sekaligus proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis sepanjang tahun 2026, bertempat di halaman Mapolres Bengkalis.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 8.231,15 gram serta pil ekstasi sebanyak 5.005 butir. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi penegakan hukum sekaligus menjamin agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan kembali untuk peredaran gelap.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan disaksikan secara langsung oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait. Hadir antara lain perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Andreas Wahono, perwakilan DPRD H. Zamzami, jajaran dinas terkait, TNI AL, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi pemuda anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres, dan awak media.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen penuh kepolisian dalam memberantas habis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan bahwa sinergi erat antar aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen penuh kami untuk memberantas habis peredaran gelap barang terlarang di Kabupaten Bengkalis. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun penampung narkoba di wilayah hukum kami. Kami pastikan penindakan akan terus diperkuat dan dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu.”

Lanjut beliau menegaskan:
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para orang tua, untuk bahu-membahu menjaga lingkungan dan mengawasi anak-anak kita. Keberhasilan menciptakan Bengkalis bersih narkoba tidak bisa dilakukan aparat sendirian, melainkan butuh kerja sama yang kokoh dari kita semua,” ujar Kapolres.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang berat bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat agar turut aktif menjaga lingkungan sekitar, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, bersih, dan sepenuhnya bebas dari bahaya narkoba.

Sumber : Humas Polres Bengkalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group

