BENGKALIS – Di tengah keterbatasan fasilitas yang dihadapi berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi di Kabupaten Bengkalis, muncul gagasan konstruktif dari tokoh masyarakat, Indra Kitang. Ia mengusulkan agar bangunan bekas kantor milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini tidak difungsikan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi, khususnya organisasi wartawan.
Menurut Indra Kitang, tidak sedikit gedung eks perkantoran milik Pemkab yang kini kosong dan kurang terawat. Padahal, bangunan-bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Jika dibiarkan terbengkalai, selain berpotensi rusak, juga mencerminkan kurang optimalnya pengelolaan aset daerah.
“Daripada dibiarkan kosong tanpa aktivitas dan tidak terawat, lebih baik dipinjam-pakaikan untuk kesekretariatan organisasi. Gedung tetap hidup, terawat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, usulan tersebut bukanlah permintaan hibah atau pengalihan aset, melainkan skema pinjam pakai sesuai aturan yang berlaku. Dengan mekanisme administrasi yang jelas, pemerintah daerah tetap memiliki kendali atas aset, sementara organisasi mendapatkan ruang untuk menjalankan aktivitasnya secara lebih profesional.
Contoh Nyata: Gedung Dimanfaatkan PWI Bengkalis
Pemanfaatan aset daerah untuk organisasi sebenarnya bukan hal baru. Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah penggunaan gedung oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis. Dengan adanya fasilitas sekretariat, aktivitas organisasi menjadi lebih tertata, mulai dari rapat, diskusi, hingga kegiatan peningkatan kapasitas wartawan.
Keberadaan sekretariat tersebut tidak hanya membantu internal organisasi, tetapi juga memberi dampak positif bagi ekosistem pers di daerah. Wartawan memiliki ruang koordinasi yang layak, yang pada akhirnya mendukung fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hal ini, menurut Indra Kitang, dapat menjadi model bagi organisasi lain di Bengkalis.
“Kalau satu organisasi bisa memanfaatkan dengan baik dan memberi dampak positif, tentu organisasi lain juga bisa. Tinggal bagaimana Pemkab melakukan pendataan aset dan membuka ruang kerja sama yang transparan,” tambahnya.
Menghidupkan Aset, Menguatkan Organisasi
Secara prinsip, pemanfaatan gedung kosong oleh organisasi justru akan mengurangi beban pemerintah dalam hal perawatan. Gedung yang ditempati akan lebih terjaga kebersihan dan keamanannya dibanding bangunan yang dibiarkan tanpa aktivitas.
Di sisi lain, organisasi wartawan dan kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Mereka menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, mengawal kebijakan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Karena itu, tambah ketua perkumpulan pers daerah Indonesia DPC (ppdi )bengkalis, sudah saatnya Pemkab Bengkalis melihat aset yang belum termanfaatkan sebagai peluang, bukan sekadar beban administrasi. Kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi akan menciptakan sinergi demi kemajuan daerah.
Usulan Indra Kitang ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya soal pencatatan, tetapi juga tentang kebermanfaatan. Gedung yang hidup adalah gedung yang digunakan. Dan ketika digunakan untuk kepentingan publik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat Bengkalis itu sendiri. ( Redaksi )

